Follow Us @soratemplates

Tuesday, August 7, 2018

CUT TARY DAN LUNA MAYA MASIH MENJADI TERSANGKA DI KASUS VIDEO


INFO TERKINI JAMAN NOW - Majelis hakim menolak permohonan atas praperadilan kasus tersangka dari dua artis Luna Maya dan Cut Tary yang sudah tertunda selama 8 tahun. Gugatan dari kasus ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pada 5 Juni 2018 lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu yang menjadi pertimbangan sandaran majelis hakim dalam putusannya yaitu dikarenakan belum adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara atau (SP3) yang diterbitkan oleh polisi secara formil.

"Jadi putusan tadi itu adalah karena belum adanya SP3 secara formil, maka dianggap penyidikan masih berjalan sehingga permohonan tidak diterima" ucap Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Ketua LP3HI

Kurniawan membeberkan bahwa dirinya sudah mengira alasan tersebut akan digunakan oleh penyidik. "Nah ini sebenarnya sudah kami duga dari awal karena memang hampir semua penyidik selalu beralasan seperti itu tidak ada SP3 formil" lanjutnya

Menurut Kurniawan, seharusnya hakim dapat melihat sisi lain dari proses penanganan penyidikan perkara pidana yang harus dilakukan secepatnya. Sementara untuk kasus Luna dan Tary sudah lama sekali diabaikan.

"Yang perlu disadari juga pertimbangan hakim dalam proses penanganan perkara pidana ini harusnya cepat. Konsekuesinya adalah membuat penyidik harus segera memperjelas status dari kedua artis ini" ujarnya

Dengan tidak diterimanya praperadilan maka status dari Luna Maya dan Cut Tary masih menjadi tersangka. LP3HI pun menuntut pada penyidik agar perkara ini dapat segera disidangkan di pengadilan.



No comments:

Post a Comment